Informasi TKTD Online Tahap Pelunasan Tahun 2018

“Untuk Pelaksaaan Pengisian TKTD Tahap Pelunasan Tahun 2018 dilakukan pada”

01 September 2019 s.d 14 September 2019

 

 

Bagaimana Cara Melakukan Pengisian Formulir Tahap Pelunasan TKTD Online 2018 ???? ikuti langkah berikut !!!

1.  buka halaman website sikuma.uma.ac.id melalui PC, laptop maupun mobile phone.

 

2.  kemudian klik “Login Dosen Klik Disini” maka akan muncul tampilan Login Dosen (pastikan saat login berada pada tampilan menu Login Dosen), adapun Username dan Password untuk login adalah NIDN dosen, untuk melihat daftar nama dosen dan NIDN juga dapat lihat dan klik “List Dosen TKTD“.

 

3.  berikut tampilan setelah dosen berhasil login, selanjutnya pada menu kiri bawah klik menu “TKTD” dan klik “Formulir Pelunasan” untuk memulai mengisi TKTD tahap pelunasan.

4.  formulir pelunasan akan ditampilkan selanjutnya silakan mengisi formulir pelunasan sampai selesai

 

5.  setelah Formulir Pelunasan sudah selesai maka tahap terakhir adalah klik menu “Simpan & Ajukan“, dan selanjutnya hasil pengajuan akan di tampilkan kemudian lakukan print tanda validasi yang kemudian bukti print di tanda tangani serta diantar Bagian Kepegawaian.

 

Data yang diperlukan dalam TKTD Tahun 2018:

  • Tahap Panjar : Agustus 2017 – Februari 2018 (Ganjil 2017/2018)
  • Tahap Pelunasan : Maret 2018 – Juli 2018 (Genap 2017/2018)

 

SYARAT-SYARAT YANG DIPERLUKAN TAHAP PELUNASAN TKTD ONLINE 2018

  1. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Pengajaran semester Genap 2017/2018 dari Biro Administrasi Akademik (BAA)
  2. Surat Keterangan telah menyerahkan RPS semester Genap 2017/2018 tahun berjalan dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3)
  3. Surat Keterangan Mengisi RKTS dan EKTS Semester Ganjil dari Lembaga Penjamin Mutu (LPM)
  4. Surat Keterangan memiliki buku ajar / diktat pada tahun berjalan (Agustus 2017 s.d Juli 2018) dari Pusat Grafika dan Hak Cipta (PGHC)
  5. Surat Keterangan memiliki penelitian pada tahun berjalan (Agustus 2017 s.d Juli 2018) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyakat (LP2M)
  6. Surat Keterangan memiliki pengabdian pada masyarakat pada tahun berjalan (Agustus 2017 s.d Juli 2018) dari LP2M
  7. Surat Keterangan memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah pada tahun berjalan (Agustus 2017 s.d Juli 2018) dari PJI
  8. Sertifikat Kegiatan Ilmiah Pada Semester ganjil Tahun Berjalan
  9. Surat Keputusan kepanitiaan universitas / fakultas yang di buktikan dengan cara mengemail Bagian Kepegawaian email : kepegawaian@uma.ac.id
  10. Surat keterangan aktif mengikuti kegiatan kampus (Upacara, Wisuda, PHBI, Pengajian, dan Senam) pada tahun berjalan dari bagian kepegawaian
  11. Data Dosen yang telah diisi secara online tahap pelunasan akan divalidasi, hasil validasi tahap panjar di print kemudian diserahkan ke Bagian Kepegawaian sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

 

SANKSI

Apabila dosen peserta Tunjangan Kesejahteraan Tri Dharma (TKTD) melakukan pelanggaran terhadap komitmen tersebut, maka :

  1. Bagi dosen peserta program TKTD 2018 yang telah menerima panjar namun tidak mengajukan atau tidak mampu melengkapi seluruh ketentuan pada tahap pelunasan pada program TKTD tahun berjalan, maka diberikan sanksi berupa pengembalian dana panjar sesuai besaran yang diterima dan tidak dibenarkan mengikuti program Tunjangan Kesejahteraan Tri Dharma (TKTD) untuk 1 (satu) tahun berikutnya.
  2. Bagi dosen peserta program TKTD yang melakukan pemalsuan berkas/data (baik berkas/data pada tahap Panjar ataupun berkas/data pada tahap Pelunasan), diberikan sanksi berupa pengembalian seluruh dana yang pernah diterima dalam program TKTD tahun berjalan dan tidak dibenarkan mengikuti program Tunjangan Kesejahteraan Tri Dharma (TKTD) selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

 

 

DAFTAR NAMA PESERTA TKTD TAHAP PELUNASAN TAHUN 2018

%d blogger menyukai ini: