Melaksanakan Pengawasan Sekolah dan Evaluasi Sekolah

Melaksanakan pengawasan Sekolah dan penilaian Sekolah
A. acara supervisi

  • Sekolah menyusun acara pengawasan secara obyektif, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
  • Penyusunan program pengawasan pada sekolah berdasarkan di standar Nasional Pendidikan.
  • acara supervisi disosialisasikan ke semua pendidik serta tenaga kependidikan.
    supervisi pengelolaan sekolah mencakup pemantauan, pengawasan, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut yang akan terjadi pengawasan.
  • Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan
    secara teratur serta berkelanjutan buat menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan.
  • pengawasan pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh ketua sekolah dan pengawas sekolah/madrasah.
    guru melaporkan hasil evaluasi serta penilaian sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang ditujukan pada ketua sekolah/madrasah dan orang tua/wali peserta didik.
  • energi kependidikan melaporkan aplikasi teknis dari tugas masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang
    ditujukan kepada ketua sekolah. kepala sekolah, secara terus menerus melakukan pengawasan aplikasi tugas energi kependidikan.
  • kepala sekolah/madrasah melaporkan yang akan terjadi evaluasi pada komite sekolah serta pihak-pihak lain yg berkepentingan sekurang-kurangnya setiap akhir semester.
  • Pengawas sekolah melaporkan akibat supervisi di sekolah kepada bupati/walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yg bertanggung jawab pada bidang pendidikan dan sekolah yg bersangkutan, sehabis dikonfirmasikan pada sekolah terkait.
  • Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti laporan yang akan terjadi pengawasan tersebut pada rangka menaikkan mutu sekolah, termasuk menyampaikan hukuman atas penyimpangan yg ditemukan.
  • Sekolah mendokumentasikan dan memakai akibat pemantauan, pengawasan, penilaian, serta pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja sekolah, pada pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara holistik.

B. penilaian Diri Sekolah (EDS)
a. Sekolah melakukan penilaian diri terhadap kinerja sekolah.
b. Sekolah menetapkan prioritas indikator buat mengukur, menilai kinerja, dan melakukan pemugaran dalam rangka pelaksanaan baku Nasional Pendidikan.
c. Sekolah melaksanakan:

evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurang-kurangnya 2 kali pada setahun, di akhir semester akademik;
evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurangkurangnya satu kali pada setahun, di akhir tahun anggaran sekolah/madrasah.
penilaian diri sekolah dilakukan secara periodik berdasar pada data serta informasi yang benar.
d. Langkah-langkah pelaksanaan EDS sebagai berikut:

-Sekolah menghasilkan Tim Pengembang Sekolah.
-Sekolah melakukan sosialisasi EDS.
-Sekolah melakukan pengisian instrumen EDS kualitatif.
-Sekolah menyusun rencana Kerja Sekolah (RKS) sesuai akibat EDS.
-Sekolah melakukan pengisian EDS online.
-Sekolah menyusun laporan EDS.

C. evaluasi eksploitasi Pendidik serta energi Kependidikan
evaluasi eksploitasi pendidik dan energi kependidikan direncanakan secara komprehensif di setiap akhir semester menggunakan mengacu di baku Pendidik dan energi Kependidikan,
penilaian eksploitasi pendidik dan energi kependidikan mencakup kesesuaian penugasan menggunakan keahlian, keseimbangan beban kerja, serta kinerja pendidik dan energi kependidikan dalam aplikasi tugas.
penilaian kinerja pendidik wajib memperhatikan pencapaian prestasi serta perubahan-perubahan siswa.
D. Akreditasi Sekolah
Sekolah menyiapkan bahan-bahan yg diharapkan buat mengikuti akreditasi sinkron menggunakan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Sekolah meningkatkan status akreditasi, menggunakan menggunakan forum akreditasi eksternal yg memiliki legitimasi.
Sekolah wajib terus menaikkan kualitas kelembagaannya secara keseluruhan dengan menindaklanjuti saran-saran hasil akreditasi.

Artikel lain :

Pengertian Akreditasi Sekolah dan Sejarah Akreditasi

%d blogger menyukai ini: