Pembukaan BKD Online Periode Semester Ganjil 2019/2020
Sehubungan dengan surat Kepala LLDIKTI WIl I No. B/102/LL1/KK.01.02/2020 hal Pembukaan BKD Online Periode Semester Ganjil 2019/2020 maka dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
A. Persyaratan Pembayaran Lanjutan Bagi Dosen yang Bersertifikasi
- Periode dibuka mulai tanggal 15 Maret 2020 s.d 31 April 2020,
- Bagi dosen yang bersertifikasi sebelum menginput bkd online, pastikan simpegkeu dosen yang bersangkutan sudah valid.
- Bagi dosen yang bersertifikasi wajib mengisi : Data Identitas Dosen, Tri dharma Perguruan Tinggi.
- Laporan BKD wajib ditandatangani oleh asesor yang sesuai bidang ilmu
- Laporan BKD Wajib melampirkan : Surat pengantar dari pimpinan PTS, laporan rencana kinerja, laporan realisasi kinerja, kesimpulan dan surat pernyataan bermaterai enam ribu ditandatangani oleh dosen yang bersangkutan dan pimpinan PTS
B. Persyaratan Pembayaran Pertama Bagi Dosen yang Bersertifikasi
- Melaporkan BKD Semester Genap 2018/2019 secara manual jilid senyawa dengan warna sampul sesuai warna bendera masing – masing fakultas dengan melampirkan foto copy buku rekening dan NPWP dan diserahkan pada Bagian Kepegawaian yang kemudian akan kami serahkan ke LLDIKTI Wil I .
- Untuk semester ganjil 2019/2020 tetap wajib melaporkan BKD secara online.
- untuk proses pelaporan BKD secara online, persyaratannya sama dengan Bagian A point 1 s.d 5
3. Dengan dibukanya aplikasi BKD Online Semester Ganjil 2019/2020 ini maka untuk aplikasi BKD online Semester Genap 2018/2019 ditutup.
Perlu kami informasikan bagi dosen yang bersertifikasi untuk melaporkan BKD-nya dapat mempedomani Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor dan untuk akses aplikasi BKD online hanya dapat diakses diatas jam 12 siang tiap hari kerja.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.