Mekanisme Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) KEMDIKBUD
Dalam rangka pelaksanaan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Bukan PNS pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :
- Pelaksanakan Program BSU berdasarkan kepada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019) Tahun Anggaran 2020.
- PTK yang eligible merupakan PTK yang sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Urut Pengajar (NUP) untuk Dosen serta Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) untuk Tenaga Kependidikan pada tanggal 30 Juni 2020.
- Daftar PTK yang eligible dapat dilihat oleh pengelola PDDikti pada laman pddiktiadmin.kemdikbud.go.id.
- Bagi PTK yang berstatus eligible dapat mengakses laman bsudikti.kemdikbud.go.id menggunakan akun PTK yang digunakan pada laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER). Laman bsudikti.kemdikbud.go.id berguna untuk memastikan data penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berstatus valid.
- PTK yang belum memiliki akun SISTER dapat mendaftarkan email aktif pada laman pddiktiadmin.kemdikbud.go.id melalui pengelola PDDikti Perguruan Tinggi untuk pembuatan akun.
- Pemutakhiran data penerima program BSU sebagai syarat pembuatan rekening Bank ditunggu paling lambat tanggal 27 November 2020 pada aplikasi bsudikti.kemdikbud.go.id.
- Penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) wajib mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan wajib ditandatangani oleh penerima untuk pencairan dana bantuan.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
info lebih lanjut dapat menghubungi IT Bagian Kepegawaian