Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan UMA terdiri dari
- Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan iuran 0,24 % dari pemberi kerja
- Jaminan Kematian, dengan iuran 0,3 % dari pemberi kerja
- Jaminan Hari Tua, denganiuran 3,7 % dari pemberi kerja dan 2 % dari penerima upah
bagi Dosen dan Pegawai yang memenuhi syarat dalam syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan UMA atau belum terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan dengan mengisi formulir di link berikut : Daftar BPJS Ketenagakerjaan
selanjutnya informasi perihal BPJS Ketenagakerjaan dapat di lihat pada browsur berikut :