Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan UMA terdiri dari

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja, dengan iuran 0,24 % dari pemberi kerja
  2. Jaminan Kematian, dengan iuran 0,3 % dari pemberi kerja
  3. Jaminan Hari Tua, denganiuran 3,7 % dari pemberi kerja dan 2 % dari penerima upah

 

bagi Dosen dan Pegawai yang memenuhi syarat dalam syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan UMA atau belum terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan dengan mengisi formulir di link berikut : Daftar BPJS Ketenagakerjaan

 

selanjutnya informasi perihal BPJS Ketenagakerjaan dapat di lihat pada browsur berikut :

 

%d blogger menyukai ini: